Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup mereka. Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria dan berhak mendapatkan bantuan ini, memahami cara mengajukan bantuan PKH adalah langkah awal yang penting.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan PKH?
Sebelum mengajukan, pastikan Anda memahami kriteria umum penerima PKH. Umumnya, penerima PKH adalah anggota keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin, dengan beberapa kategori spesifik yang menjadi prioritas, antara lain:
Ibu hamil atau nifas.
Anak usia 0-6 tahun.
Siswa sekolah jenjang SD, SMP, SMA.
Lansia (lanjut usia) berusia 70 tahun ke atas.
Penyandang disabilitas berat.
Selain itu, status kemiskinan dan kerentanan keluarga akan diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah-Langkah Mengajukan Bantuan PKH
Mengajukan bantuan PKH dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pilihlah metode yang paling sesuai dengan kondisi dan ketersediaan Anda:
1. Melalui Pendamping PKH
Ini adalah cara yang paling direkomendasikan. Setiap daerah biasanya memiliki petugas pendamping PKH yang bertugas membantu masyarakat dalam mengakses program-program sosial, termasuk PKH. Langkah-langkahnya adalah:
Temukan Pendamping PKH Terdekat: Anda bisa menanyakan kepada ketua RT/RW, aparat desa/kelurahan, atau melalui kantor Dinas Sosial setempat untuk mengetahui siapa pendamping PKH di wilayah Anda.
Hubungi Pendamping: Segera hubungi pendamping PKH dan sampaikan niat Anda untuk mengajukan bantuan PKH.
Persiapkan Dokumen: Pendamping akan memberikan informasi mengenai dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan. Umumnya meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh anggota keluarga, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kategori Anda (misalnya, surat keterangan hamil, akta kelahiran anak, Kartu Pelajar, surat keterangan disabilitas).
Proses Verifikasi: Pendamping PKH akan membantu Anda mengisi formulir pengajuan dan melakukan verifikasi awal data Anda. Mereka akan memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima.
Daftar ke DTKS: Data Anda akan didaftarkan atau diperbarui di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Melalui Aparat Desa/Kelurahan
Jika Anda kesulitan menemukan pendamping PKH, Anda juga bisa mengajukan permohonan melalui aparat desa atau kelurahan.
Datangi Kantor Desa/Kelurahan: Sampaikan kepada petugas atau kepala desa/lurah mengenai keinginan Anda untuk mendaftar sebagai calon penerima PKH.
Tanyakan Prosedur: Tanyakan prosedur pengajuan PKH di wilayah Anda. Biasanya, aparat desa/kelurahan akan mengarahkan Anda kepada pendamping PKH atau membantu proses awal pendaftaran.
Persiapkan Dokumen: Sama seperti mengajukan melalui pendamping, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
3. Melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation)
Bagi Anda yang lebih melek digital, pendaftaran melalui aplikasi SIKS-NG juga dimungkinkan, namun ini biasanya dilakukan oleh petugas yang ditunjuk.
Pendamping/Petugas yang Mendaftar: Proses pendaftaran melalui SIKS-NG biasanya dilakukan oleh pendamping PKH atau petugas Dinas Sosial yang memiliki akses ke aplikasi tersebut.
Data Anda yang Dimasukkan: Pendamping akan memasukkan data Anda dan keluarga ke dalam sistem ini setelah verifikasi awal.
Penting untuk diingat bahwa proses pendaftaran PKH bersifat inklusif. Artinya, jika ada warga yang berhak namun belum terdata, mereka bisa diusulkan oleh masyarakat melalui aparat desa/kelurahan atau pendamping PKH.
Apa yang Terjadi Setelah Pengajuan?
Setelah Anda mengajukan dan data Anda masuk ke DTKS, proses selanjutnya adalah:
Validasi dan Verifikasi: Data Anda akan divalidasi dan diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah pusat dan daerah.
Penetapan Penerima: Berdasarkan hasil verifikasi dan kuota yang tersedia, pemerintah akan menetapkan siapa saja yang berhak menjadi penerima PKH pada periode salur tertentu.
Penyaluran Bantuan: Jika Anda ditetapkan sebagai penerima, bantuan akan disalurkan melalui rekening bank atau metode lain yang ditentukan oleh pemerintah.
Proses ini mungkin membutuhkan waktu. Kesabaran dan kelengkapan dokumen menjadi kunci utama kelancaran pengajuan Anda. Jangan ragu untuk terus berkoordinasi dengan pendamping PKH atau aparat desa/kelurahan Anda.
Pastikan informasi yang Anda berikan akurat dan jujur. Data palsu dapat menggugurkan hak Anda untuk menerima bantuan.