Sholat ghaib adalah salah satu bentuk kepedulian umat Islam terhadap saudaranya yang sedang mengalami kesulitan, berada jauh di mata, atau yang telah meninggal dunia, namun jenazahnya tidak dapat dihadiri secara langsung untuk dishalatkan. Pelaksanaan sholat ini merupakan sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW, khususnya ketika ada kabar wafatnya seorang Muslim di tempat yang jauh.
Pelaksanaan sholat ini sering kali menjadi pilihan utama ketika jenazah berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dibawa kembali (misalnya karena jarak yang sangat jauh, bencana alam, atau kendala transportasi). Inti dari sholat ghaib ini adalah memohon ampunan dan rahmat Allah SWT kepada almarhum/almarhumah.
Apa Itu Sholat Ghaib?
Secara harfiah, "ghaib" berarti tidak hadir atau tidak tampak. Sholat ghaib adalah sholat jenazah yang dilakukan oleh seorang Muslim untuk jenazah Muslim lain yang berada di luar jangkauan pandangan fisik mereka (ghaib). Sholat ini memiliki hukum yang sama dengan sholat jenazah biasa, yaitu fardhu kifayah, yang berarti jika sudah ada yang melaksanakannya, gugurlah kewajiban dari Muslim lainnya.
Dasar hukum pelaksanaan sholat ghaib bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW. Praktik ini dilakukan ketika Rasulullah SAW mendapat kabar bahwa Najasyi, Raja Habasyah (Ethiopia), telah wafat. Rasulullah SAW kemudian melakukan sholat jenazah untuk Najasyi di masjid, padahal jenazah Najasyi berada di Habasyah.
Syarat Sholat Ghaib
Meskipun pelaksanaannya berbeda karena jenazah tidak berada di hadapan, sholat ghaib tetap memerlukan beberapa syarat agar sah:
- Status Jenazah Sah: Jenazah yang disholatkan haruslah seorang Muslim dan telah dikuburkan (menurut beberapa pendapat) atau setidaknya telah meninggal dunia.
- Menghadap Kiblat: Seperti sholat fardhu lainnya, imam dan makmum wajib menghadap ke arah Ka'bah.
- Niat: Niat harus dilakukan di dalam hati dengan menyebutkan bahwa sholat ini ditujukan untuk jenazah si fulan/fulanah secara ghaib.
- Kondisi Bersuci: Pelaku sholat harus dalam keadaan suci dari hadas besar dan hadas kecil.
Tata Cara Melaksanakan Sholat Ghaib
Tata cara sholat ghaib pada dasarnya sama persis dengan tata cara sholat jenazah biasa, namun dengan penekanan pada niat dan penempatan "hadirnya" jenazah di depan imam.
1. Posisi dan Niat
Imam berdiri menghadap kiblat. Para makmum berbaris di belakang imam. Tidak perlu ada shaf khusus seperti pada sholat berjamaah biasa.
Jika jenazahnya laki-laki:
Ushollii 'alall mayyiti al-ghaibi hadzal imam arba'a takbiiraat fardhu kifayaati lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya sholat atas jenazah yang ghaib ini dengan empat takbir, fardhu kifayah karena Allah Ta'ala."
Jika jenazahnya perempuan, kata 'hadzal' diganti menjadi 'hadzihil'. Jika untuk jenazah yang tidak diketahui jenis kelaminnya, cukup menggunakan lafaz umum.
2. Jumlah Takbir dan Rukun
Sholat ghaib dilakukan hanya dengan empat kali takbir (sama seperti sholat jenazah).
- Takbir Pertama: Mengucapkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat tangan, lalu membaca Surat Al-Fatihah.
- Takbir Kedua: Mengucapkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat tangan, lalu membaca Shalawat Nabi (misalnya Shalawat Ibrahimiyah).
- Takbir Ketiga: Mengucapkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat tangan, lalu membaca doa untuk jenazah.
- Jika jenazah laki-laki:
Allahummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu. - Jika jenazah perempuan:
Allahummaghfir laha warhamha wa'aafiha wa'fu'anha. - Takbir Keempat: Mengucapkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat tangan (tidak perlu mengangkat jika sudah terlanjur turun), lalu membaca doa sesudah takbir keempat.
3. Salam Penutup
Setelah takbir keempat, seseorang cukup membaca salam ke kanan dan ke kiri, sebagaimana sholat biasa. Doa setelah salam penutup adalah doa memohon kebaikan dan rahmat untuk seluruh kaum Muslimin.
Keutamaan Sholat Ghaib
Melaksanakan sholat ghaib menunjukkan tingginya rasa persaudaraan dalam Islam (ukhuwah Islamiyah). Dengan melaksanakan sholat ini, kita berusaha meringankan beban ahli waris yang mungkin tidak dapat melaksanakan sholat jenazah secara memadai karena jarak yang memisahkan.
Meskipun jenazah tidak terlihat, pahala dan keberkahan doa seorang Muslim untuk saudaranya tetap sampai. Ini adalah bukti bahwa Islam sangat menekankan pentingnya saling mendoakan, baik saat masih hidup maupun setelah wafat.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Penting untuk dicatat bahwa mayoritas ulama sepakat bahwa sholat ghaib hanya dilakukan untuk jenazah seorang Muslim yang meninggal dunia. Jika seseorang meninggal di lokasi yang sama dan jenazahnya dapat dijangkau, maka sholat jenazah biasa (dengan kehadiran jenazah) lebih utama dan diwajibkan sebagai fardhu kifayah.
Sholat ghaib adalah pengecualian, bukan kebiasaan. Ia dilaksanakan sebagai bentuk toleransi dan solidaritas ketika sholat jenazah biasa tidak dapat dilaksanakan karena faktor jarak atau ketidakhadiran fisik almarhum.