Doa Mengirimkan Al-Fatihah: Tata Cara, Manfaat, dan Adabnya yang Mendalam
Al-Fatihah, surah pembuka dalam Al-Qur'an, memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Ia adalah "Ummul Kitab" (Induk Kitab), "Sab'ul Matsani" (Tujuh Ayat yang Diulang-ulang), dan "Asy-Syifa'" (Penyembuh). Setiap muslim membacanya minimal 17 kali dalam sehari semalam melalui shalat wajib. Namun, di luar kewajiban shalat, Al-Fatihah juga sering kali dibaca dan "dikirimkan" dengan niat khusus, baik untuk orang yang telah meninggal dunia, untuk orang yang masih hidup, maupun untuk berbagai hajat atau kebutuhan. Praktik "doa untuk mengirimkan Al-Fatihah" ini telah menjadi tradisi yang kuat di kalangan umat Islam, khususnya di Indonesia, sebagai bentuk permohonan keberkahan, rahmat, dan ampunan dari Allah SWT. Artikel ini akan mengupas tuntas makna, tata cara, manfaat, serta adab dalam melaksanakan doa pengiriman Al-Fatihah ini, sekaligus mencoba memberikan pemahaman yang komprehensif dari berbagai sudut pandang.
Pengertian dan Kedudukan Al-Fatihah
Surah Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat yang singkat namun padat makna. Ia merupakan intisari seluruh ajaran Al-Qur'an, mencakup pujian kepada Allah, pengakuan tauhid, permohonan pertolongan, hingga permintaan petunjuk jalan yang lurus. Karena keagungannya, Rasulullah SAW menyebutnya sebagai surah yang tidak pernah diturunkan dalam Taurat, Injil, Zabur, maupun Al-Qur'an itu sendiri kecuali kepadanya. Ia adalah cahaya (nur) yang istimewa.
Kedudukan Al-Fatihah yang begitu tinggi menjadikannya primadona dalam setiap ibadah dan doa. Setiap hurufnya mengandung pahala, dan setiap ayatnya adalah munajat langsung kepada Sang Pencipta. Ketika seorang hamba membaca Al-Fatihah, Allah SWT menjawab setiap bagian dari doanya, seperti yang disebutkan dalam hadits Qudsi, "Aku membagi shalat (Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Untuk hamba-Ku apa yang dia minta." (HR. Muslim).
Mengapa "Mengirimkan" Al-Fatihah?
Istilah "mengirimkan" Al-Fatihah seringkali diartikan sebagai niat untuk menghadiahkan pahala bacaan Al-Fatihah tersebut kepada seseorang, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal. Konsep ini berakar pada keyakinan bahwa pahala dari amal ibadah seseorang bisa sampai atau dihadiahkan kepada orang lain. Meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai sampainya pahala secara mutlak, namun mayoritas ulama Ahlusunnah wal Jama'ah, khususnya dari Mazhab Syafi'i, berpandangan bahwa pahala bacaan Al-Qur'an, termasuk Al-Fatihah, doa, sedekah, dan ibadah lainnya, bisa sampai kepada mayit jika diniatkan oleh pengirimnya.
Praktik ini bukanlah sekadar ritual tanpa dasar, melainkan dilandasi oleh semangat kepedulian, kasih sayang, dan harapan untuk saling mendoakan dalam Islam. Dengan mengirimkan Al-Fatihah, seseorang berharap agar Allah melimpahkan rahmat, ampunan, atau pertolongan kepada orang yang dituju, serta memperoleh keberkahan bagi dirinya sendiri.
Landasan Hukum dan Pandangan Ulama
Dalam Islam, terdapat beragam pandangan mengenai sampainya pahala ibadah kepada orang lain, terutama kepada mayit. Berikut adalah rangkuman dari beberapa mazhab utama:
1. Mazhab Hanafi
Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa semua jenis ibadah, baik ibadah maliyah (harta) seperti sedekah, maupun ibadah badaniyah (fisik) seperti shalat, puasa, dan membaca Al-Qur'an, pahalanya dapat sampai kepada mayit. Mereka berargumen bahwa tidak ada dalil yang melarang sampainya pahala ini, dan sebaliknya, ada dalil yang menunjukkan kebolehan seperti doa setelah shalat jenazah dan sedekah untuk mayit.
2. Mazhab Maliki
Mazhab Maliki cenderung lebih ketat. Secara umum, mereka berpendapat bahwa pahala ibadah badaniyah tidak sampai kepada mayit, kecuali jika ada dalil khusus seperti doa dan haji badal. Namun, mereka menerima sampainya pahala sedekah. Beberapa ulama Maliki kontemporer memiliki pandangan yang lebih longgar, memungkinkan sampainya pahala bacaan Al-Qur'an jika disertai doa.
3. Mazhab Syafi'i
Inilah mazhab yang paling dominan di Indonesia. Mayoritas ulama Syafi'iyah berpandangan bahwa pahala bacaan Al-Qur'an dapat sampai kepada mayit, asalkan pembacaan tersebut diniatkan untuk mayit dan diiringi dengan doa. Mereka menguatkan argumen ini dengan adanya Ijma' (konsensus) para ulama salaf yang membolehkan ziarah kubur dan membaca Al-Qur'an di sana, serta dengan hadits-hadits umum tentang keutamaan mendoakan sesama muslim.
Imam An-Nawawi, salah satu ulama besar Mazhab Syafi'i, dalam kitab Al-Adzkar-nya, menyatakan: "Telah menjadi kebiasaan para ulama salaf, ketika berziarah kubur, mereka membaca Al-Qur'an dan berdoa agar pahalanya sampai kepada mayit."
4. Mazhab Hanbali
Mazhab Hanbali juga memiliki pandangan yang kuat tentang sampainya pahala ibadah kepada mayit. Mereka bahkan berpendapat bahwa semua ibadah, baik maliyah maupun badaniyah, dapat dihadiahkan pahalanya kepada mayit. Dalil mereka antara lain adalah kisah seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ibadah haji untuk ibunya yang meninggal, dan Nabi membolehkannya.
Dari berbagai pandangan ini, dapat disimpulkan bahwa mayoritas ulama Ahlusunnah wal Jama'ah membolehkan dan bahkan menganjurkan praktik pengiriman doa dan pahala bacaan Al-Qur'an (termasuk Al-Fatihah) kepada orang lain, terutama kepada yang telah meninggal dunia. Ini adalah bentuk silaturahmi ruhiyah, jembatan kasih sayang yang tidak terputus oleh kematian.
Kapan Sebaiknya Mengirimkan Al-Fatihah?
Doa untuk mengirimkan Al-Fatihah bisa dilakukan kapan saja, tidak terikat waktu atau tempat tertentu. Namun, ada beberapa momen atau kondisi di mana praktik ini menjadi lebih umum dan sangat dianjurkan:
- Untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia: Ini adalah tujuan paling umum. Al-Fatihah dikirimkan sebagai hadiah pahala, permohonan ampunan, penerangan kubur, dan peningkatan derajat bagi almarhum/almarhumah.
- Ketika Berziarah Kubur: Saat mengunjungi makam, membaca Al-Fatihah dan surah-surah pendek lainnya adalah praktik yang sangat dianjurkan untuk mendoakan penghuni kubur.
- Pada Acara Tahlilan atau Peringatan Kematian: Dalam tradisi masyarakat muslim, terutama di Indonesia, tahlilan adalah momen berkumpul untuk mendoakan jenazah. Al-Fatihah menjadi bagian integral dari rangkaian doa tersebut.
- Sebelum Memulai Majelis Ilmu atau Acara Penting: Membaca Al-Fatihah di awal majelis diharapkan membawa keberkahan, kemudahan, dan kelancaran acara.
- Ketika Menghadapi Kesulitan atau Memiliki Hajat: Membaca Al-Fatihah dengan niat memohon pertolongan Allah atas suatu masalah atau untuk terkabulnya hajat pribadi, seringkali dibarengi dengan "mengirimkan" kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabat, atau para aulia sebagai tawassul.
- Untuk Orang Sakit: Sebagai bagian dari doa penyembuhan, Al-Fatihah dibacakan untuk orang yang sakit dengan harapan kesembuhan dari Allah.
- Sebagai Ungkapan Rasa Syukur: Ketika mendapatkan nikmat atau keberhasilan, Al-Fatihah bisa dibacakan sebagai wujud syukur dan dihadiahkan kepada orang-orang yang berjasa atau para pendahulu.
- Setiap Kali Setelah Shalat Fardhu: Meskipun tidak wajib, banyak Muslim yang meluangkan waktu sejenak setelah shalat fardhu untuk membaca Al-Fatihah dan berdoa, terkadang dengan niat umum untuk semua muslimin dan muslimat.
Tata Cara Doa Mengirimkan Al-Fatihah
Meskipun tidak ada satu tata cara yang baku dan kaku yang ditetapkan secara spesifik dalam hadits untuk "mengirimkan" Al-Fatihah, namun ada adab dan urutan yang lazim dilakukan oleh ulama dan masyarakat muslim berdasarkan keumuman praktik doa dan ibadah.
1. Persiapan Diri
- Berwudhu: Sebaiknya dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun besar. Ini adalah adab terbaik saat membaca Al-Qur'an dan berdoa.
- Menghadap Kiblat (Jika Memungkinkan): Menghadap kiblat adalah posisi yang baik saat berdoa, menunjukkan kekhusyukan dan penyerahan diri kepada Allah.
- Berpakaian Rapi dan Suci: Menunjukkan penghormatan kepada Allah SWT.
2. Mengawali dengan Basmalah dan Hamdalah
Mulailah dengan membaca Ta'awudz (أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ - "Aku berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk"), kemudian Basmalah (بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ - "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang"), lalu pujian kepada Allah (Alhamdulillah).
3. Niat dan Tawasul (Jika Diinginkan)
Sebelum membaca Al-Fatihah, disarankan untuk melafalkan niat atau tawassul. Niat ini bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan secara lisan. Tujuan tawassul adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui perantara yang mulia. Urutan tawassul yang umum adalah:
- Niat Kepada Nabi Muhammad SAW:
إِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ شَيْئٌ لِلَّهِ لَهُمُ الْفَاتِحَةُ
Ilaa hadhratin Nabiyyil Mushthafaa Muhammadin Rasulillaahi shallallahu 'alaihi wasallam wa aalihi wa shahbihi syai'un lillaahi lahumul Faatihah.
"Kepada yang terhormat Nabi pilihan, Muhammad Rasulullah SAW, serta keluarga dan sahabatnya, sesuatu karena Allah, untuk mereka Al-Fatihah..."
(Kemudian membaca Al-Fatihah 1 kali)
- Niat Kepada Para Nabi dan Rasul:
ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ إِخْوَانِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَامِلِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ وَجَمِيْعِ الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ خُصُوْصًا سَيِّدِنَا جِبْرِيْلَ وَمِيْكَائِيْلَ وَإِسْرَافِيْلَ وَعِزْرَائِيْلَ شَيْئٌ لِلَّهِ لَهُمُ الْفَاتِحَةُ
Tsumma ilaa arwaahi ikhwaanihi minal anbiyaai wal mursaliina wal auliyaai wasy syuhadaai wash shoolihiina wash shahaabati wat taabi'iina wal 'ulamaail 'aamiliina wal mushannifiina wa jamii'il malaaikatil muqarrabiina khushushon sayyidinaa Jibriila wa Miikaa'iila wa Israafiila wa 'Izraa'iila syai'un lillaahi lahumul Faatihah.
"Kemudian kepada ruh-ruh saudara-saudaranya dari para Nabi dan Rasul, para wali, para syuhada, orang-orang saleh, para sahabat, para tabi'in, para ulama yang mengamalkan ilmunya, para penulis, dan seluruh malaikat yang didekatkan (kepada Allah), khususnya Sayyidina Jibril, Mikail, Israfil, dan Izrail, sesuatu karena Allah, untuk mereka Al-Fatihah..."
(Kemudian membaca Al-Fatihah 1 kali)
- Niat Kepada Para Wali, Ulama, dan Orang Tua/Guru:
ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ أَوْلِيَاءِ اللهِ وَشُهَدَاءِ اللهِ وَصَالِحِيْنَ وَجَمِيْعِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ مِنْ مَشَارِقِ الْأَرْضِ وَمَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا إِلَى أَرْوَاحِ آبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادِنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخِنَا وَمُعَلِّمِيْنَا وَذَوِي الْحُقُوْقِ عَلَيْنَا وَلِكُلِّ مَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا شَيْئٌ لِلَّهِ لَهُمُ الْفَاتِحَةُ
Tsumma ilaa arwaahi Auliyaa'illaahi wa Syuhadaa'illaahi wa Shoolihiina wa jamii'il mu'miniina wal mu'minaat wal muslimiina wal muslimaat min masyaariqil ardhi wa maghaaribihaa barrihaa wa bahrihaa khushushon ilaa arwaahi aabaa'inaa wa ummahaatinaa wa ajdaadinaa wa jaddaatinaa wa masyaayikhinaa wa mu'allimiinaa wa dzawil huquqi 'alainaa wa likulli man lahu haqqon 'alainaa syai'un lillaahi lahumul Faatihah.
"Kemudian kepada ruh-ruh para kekasih Allah, para syuhada Allah, orang-orang saleh, seluruh mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat, dari timur hingga barat bumi, di darat maupun di laut, khususnya kepada ruh-ruh bapak-bapak kami, ibu-ibu kami, kakek-kakek kami, nenek-nenek kami, guru-guru kami, para pengajar kami, orang-orang yang memiliki hak atas kami, dan kepada setiap orang yang memiliki hak atas kami, sesuatu karena Allah, untuk mereka Al-Fatihah..."
(Kemudian membaca Al-Fatihah 1 kali)
- Niat Khusus (Untuk Orang Tertentu atau Hajat):
ثُمَّ إِلَى رُوْحِ (sebutkan nama almarhum/almarhumah) بِنْ/بِنْتِ (sebutkan nama ayahnya) شَيْئٌ لِلَّهِ لَهُ/لَهَا الْفَاتِحَةُ
Tsumma ilaa ruuhi (sebutkan nama) bin/binti (sebutkan nama ayahnya), syai'un lillaahi lahu/lahaa Al-Faatihah.
"Kemudian kepada ruh (sebutkan nama almarhum/almarhumah) bin/binti (sebutkan nama ayahnya), sesuatu karena Allah, untuknya Al-Fatihah..."
Atau jika untuk hajat:
بِنِيَّةِ قَضَاءِ الْحَاجَاتِ وَتَيْسِيْرِ الْأُمُوْرِ وَدَفْعِ الْبَلَايَا وَنَيْلِ الْمَقَاصِدِ خُصُوْصًا (sebutkan hajatnya) شَيْئٌ لِلَّهِ لَنَا وَلَهُمُ الْفَاتِحَةُ
Bi niyyati qadhaail haajaat wa taisiiril umuur wa daf'il balaayaa wa nailil maqaashid, khushushon (sebutkan hajatnya), syai'un lillaahi lanaa wa lahumul Faatihah.
"Dengan niat untuk terkabulnya hajat, dimudahkannya segala urusan, ditolaknya bala, dan tercapainya tujuan, khususnya (sebutkan hajatnya), sesuatu karena Allah, untuk kami dan untuk mereka Al-Fatihah..."
(Kemudian membaca Al-Fatihah 1 kali)
Catatan: Lafal tawasul di atas adalah contoh yang umum. Intinya adalah niat yang tulus. Jika kesulitan dengan lafal Arab, niatkan saja dalam hati secara jelas kepada siapa Al-Fatihah itu dihadiahkan.
4. Membaca Surah Al-Fatihah
Setelah melafalkan niat atau tawassul, bacalah Surah Al-Fatihah dengan tartil, tenang, dan khusyuk. Pastikan bacaan makhraj huruf dan tajwidnya benar.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Alhamdulillahi Rabbil 'alamin
Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.
الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Arrahmanirrahim
Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ
Maliki yaumiddin
Penguasa hari Pembalasan.
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ
Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ
Ihdinash shirathal mustaqim
Tunjukilah kami jalan yang lurus.
صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّيْنَ
Shirathalladzina an'amta 'alaihim ghairil maghdhubi 'alaihim waladhdhallin.
(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
5. Doa Penutup
Setelah membaca Al-Fatihah, tutup dengan doa kepada Allah SWT, memohon agar pahala bacaan tersebut disampaikan kepada yang dituju, dan agar hajat yang diinginkan dikabulkan. Contoh doa penutup:
اَللّٰهُمَّ بَلِّغْ ثَوَابَ مَا قَرَأْنَاهُ وَاجْعَلْهُ فِي مِيْزَانِ حَسَنَاتِ (sebutkan nama/nama-nama orang yang dituju) وَارْفَعْ دَرَجَاتِهِ/هِمْ وَتَقَبَّلْ دُعَائَنَا إِنَّكَ سَمِيْعُ الْعَلِيْمِ.
Allahumma balligh tsawaaba maa qara'naahu waj'alhu fii miizaani hasanaati (sebutkan nama/nama-nama orang yang dituju) warfa' darajaatihi/him wa taqabbal du'aa'anaa innaka samii'ul 'aliim.
"Ya Allah, sampaikanlah pahala dari apa yang telah kami baca ini, dan jadikanlah ia dalam timbangan kebaikan (sebutkan nama/nama-nama orang yang dituju), angkatlah derajatnya/mereka, dan terimalah doa kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Atau doa yang lebih umum:
اَللّٰهُمَّ تَقَبَّلْ وَأَوْصِلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْنَاهُ مِنَ الْفَاتِحَةِ الشَّرِيْفَةِ إِلَى حَضْرَةِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِلَى جَمِيْعِ إِخْوَانِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَامِلِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ وَجَمِيْعِ الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ، ثُمَّ إِلَى جَمِيْعِ أَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ خَاصَّةً إِلَى (sebutkan nama/nama-nama yang dituju). اَللّٰهُمَّ اغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ. بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
Allahumma taqabbal wa awshil tsawaaba maa qara'naahu minal Faatihatisy Syarifah ilaa hadhrati Nabiyyinaa Muhammadin shallallahu 'alaihi wasallam wa ilaa jamii'i ikhwaanihi minal anbiyaai wal mursaliina wal auliyaai wasy syuhadaai wash shoolihiina wash shahaabati wat taabi'iina wal 'ulamaail 'aamiliina wal mushannifiina wa jamii'il malaaikatil muqarrabiina, tsumma ilaa jamii'i ahlil qubuuri minal muslimiina wal muslimaat wal mu'miniina wal mu'minaat khaashshatan ilaa (sebutkan nama/nama-nama yang dituju). Allahummaghfirlahum warhamhum wa 'aafihim wa'fu 'anhum. Bi rahmatika ya Arhamar Raahimin.
"Ya Allah, terimalah dan sampaikanlah pahala dari apa yang telah kami baca dari Al-Fatihah yang mulia ini kepada Nabi kami Muhammad SAW, dan kepada semua saudara-saudaranya dari para Nabi dan Rasul, para wali, para syuhada, orang-orang saleh, para sahabat, para tabi'in, para ulama yang mengamalkan ilmunya, para penulis, dan seluruh malaikat yang didekatkan (kepada Allah), kemudian kepada seluruh penghuni kubur dari kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat, khususnya kepada (sebutkan nama/nama-nama yang dituju). Ya Allah, ampunilah mereka, rahmatilah mereka, selamatkanlah mereka, dan maafkanlah mereka. Dengan rahmat-Mu, wahai Yang Maha Penyayang dari para penyayang."
Akhiri doa dengan membaca shalawat kepada Nabi dan hamdalah (Alhamdulillahi Rabbil 'alamin).
Manfaat dan Keutamaan Mengirimkan Al-Fatihah
Praktik mengirimkan Al-Fatihah memiliki banyak manfaat dan keutamaan, baik bagi pengirim maupun bagi yang dituju. Ini adalah bentuk ibadah yang mengikat hati antar sesama Muslim, bahkan melampaui batas kehidupan dan kematian.
Bagi yang Dituju (Terutama yang Meninggal Dunia)
- Penerangan dan Ketenangan di Alam Kubur: Dipercaya bahwa pahala bacaan Al-Fatihah dapat menjadi cahaya dan melapangkan kubur bagi mayit, meringankan siksanya jika ada, dan memberikan ketenangan.
- Peningkatan Derajat: Allah SWT dapat meningkatkan derajat mayit di sisi-Nya berkat doa dan pahala yang dihadiahkan oleh orang-orang yang masih hidup.
- Penghapusan Dosa: Doa ampunan yang disertakan dalam pengiriman Al-Fatihah diharapkan dapat menghapus dosa-dosa mayit.
- Rahmat dan Keberkahan: Memohon rahmat Allah agar meliputi mayit, menjauhkannya dari kesulitan dan memberinya tempat terbaik di akhirat.
- Silaturahmi Spiritual: Ini adalah cara untuk tetap terhubung secara spiritual dengan orang-orang yang telah tiada, menunjukkan kasih sayang dan kepedulian yang berkelanjutan.
Bagi Pengirim (yang Mengirimkan Al-Fatihah)
- Mendapat Pahala: Setiap huruf Al-Qur'an yang dibaca adalah pahala. Niat baik untuk menghadiahkan pahala tidak akan mengurangi pahala bagi si pembaca, bahkan bisa jadi bertambah.
- Melatih Kepedulian dan Kasih Sayang: Praktik ini menumbuhkan rasa empati, kepedulian, dan kasih sayang terhadap sesama muslim, baik yang hidup maupun yang telah meninggal.
- Menghidupkan Sunnah Mendoakan: Meskipun tata caranya spesifik adalah ijtihad ulama, esensi mendoakan sesama muslim adalah sunnah yang sangat ditekankan dalam Islam.
- Memohon Keberkahan Diri: Dengan berbuat baik dan mendoakan orang lain, seseorang secara tidak langsung mendoakan kebaikan untuk dirinya sendiri, karena doa akan kembali kepada pengucapnya.
- Pengabulan Hajat: Jika Al-Fatihah dibacakan dengan niat untuk suatu hajat tertentu, dengan izin Allah, hajat tersebut dapat dikabulkan. Al-Fatihah sendiri adalah "rukiah" (penyembuh) dan memiliki kekuatan untuk menyelesaikan masalah.
- Meningkatkan Kedekatan dengan Al-Qur'an: Dengan sering membaca dan merenungkan Al-Fatihah, seseorang akan semakin dekat dengan Kitabullah.
Adab dan Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
Agar doa pengiriman Al-Fatihah menjadi lebih bermakna dan diterima oleh Allah SWT, ada beberapa adab dan hal penting yang perlu diperhatikan:
- Ikhlas dan Tulus: Niatkan semata-mata karena Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Keikhlasan adalah kunci utama diterimanya setiap amal.
- Khusyuk dan Konsentrasi: Bacalah Al-Fatihah dengan tenang, fokus pada setiap ayatnya, dan hadirkan hati saat berdoa. Hindari ketergesa-gesaan.
- Pemahaman Makna: Jika memungkinkan, pahami makna dari setiap ayat Al-Fatihah. Ini akan meningkatkan kekhusyukan dan penghayatan dalam berdoa.
- Berkeyakinan Penuh: Yakinlah bahwa Allah Maha Mendengar doa dan Maha Mampu menyampaikan pahala yang diniatkan. Keraguan dapat mengurangi keberkahan.
- Menjaga Kebersihan: Pastikan tubuh, pakaian, dan tempat suci. Ini adalah bentuk penghormatan saat beribadah kepada Allah.
- Tidak Mengkhususkan Waktu yang Tidak Ada Dalilnya: Meskipun boleh dilakukan kapan saja, hindari meyakini bahwa pengiriman Al-Fatihah hanya sah pada waktu-waktu tertentu yang tidak disebutkan dalam dalil syar'i. Fleksibilitas adalah kunci.
- Tidak Menganggapnya Wajib: Praktik ini adalah sunnah atau kebaikan, bukan kewajiban agama yang harus dipenuhi. Jangan sampai memberatkan diri atau orang lain.
- Tidak Menjadi Perdebatan: Jika ada perbedaan pandangan di masyarakat, sikapi dengan bijak dan toleransi. Fokus pada niat baik dan ibadah pribadi.
- Mendoakan Diri Sendiri dan Kaum Muslimin Umum: Setelah mendoakan yang dituju, jangan lupakan untuk mendoakan diri sendiri, keluarga, dan seluruh kaum muslimin, karena itu adalah kebaikan yang sangat dianjurkan.
Al-Fatihah Sebagai Ruqyah dan Penyembuh
Selain sebagai doa pengiriman pahala, Al-Fatihah juga dikenal memiliki fungsi sebagai ruqyah syar'iyyah, yaitu pengobatan dengan bacaan ayat-ayat Al-Qur'an. Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah shalat seseorang yang tidak membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah)." (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain, Abu Sa'id Al-Khudri RA pernah mengobati seseorang yang tersengat kalajengking dengan membaca Al-Fatihah, dan orang tersebut sembuh dengan izin Allah.
Ini menunjukkan bahwa Al-Fatihah bukan hanya sekadar bacaan, tetapi juga mengandung kekuatan penyembuhan spiritual dan fisik. Ketika seseorang membaca Al-Fatihah dengan keyakinan penuh, ia memohon pertolongan langsung dari Allah, yang merupakan sumber segala kesembuhan. Maka dari itu, membaca Al-Fatihah untuk orang sakit, atau untuk diri sendiri saat merasa tidak enak badan, adalah praktik yang sangat dianjurkan.
Tata caranya mirip dengan pengiriman Al-Fatihah umum, namun niatnya dikhususkan untuk kesembuhan. Seringkali dibacakan sambil mengusap bagian tubuh yang sakit atau ditiupkan pada air minum yang kemudian diminumkan kepada yang sakit.
Kesalahpahaman Seputar Pengiriman Al-Fatihah
Meskipun praktik ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan beragama sebagian besar Muslim, ada beberapa kesalahpahaman yang perlu diluruskan:
- Menganggapnya Wajib atau Fardhu Kifayah: Pengiriman Al-Fatihah atau tahlilan bukanlah kewajiban syariat. Ini adalah tradisi baik yang bersifat mandub (dianjurkan) atau mubah (dibolehkan), bukan wajib.
- Menentukan Jumlah Terlalu Kaku: Tidak ada dalil shahih yang menentukan harus membaca Al-Fatihah sejumlah kali tertentu (misalnya 7x, 41x, dll.) untuk sampai kepada mayit atau terkabulnya hajat. Jumlah bacaan lebih kepada ijtihad dan pengalaman para ulama. Fokuslah pada kualitas bacaan dan kekhusyukan.
- Menganggap Tidak Sampai Sama Sekali: Pandangan ini, meskipun ada di kalangan minoritas ulama, tidak menjadi pandangan mayoritas Ahlusunnah wal Jama'ah. Mengatakan pahala tidak sampai sama sekali bisa menghilangkan semangat saling mendoakan.
- Menjadikannya Ritual Komeril: Meminta bayaran tinggi atau menjadikan acara tahlilan dengan Al-Fatihah sebagai ajang mencari keuntungan adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan dapat mengurangi nilai ibadah.
- Melebihi Batas Syariat: Meskipun dianjurkan, jangan sampai praktik ini menggeser atau menyingkirkan ibadah-ibadah wajib yang lebih utama, atau sampai mengarah pada kesyirikan (misalnya, meyakini Al-Fatihah memiliki kekuatan sendiri tanpa kehendak Allah).
Dampak Positif dalam Kehidupan Sosial dan Spiritual
Praktik doa untuk mengirimkan Al-Fatihah tidak hanya memiliki dimensi spiritual individual, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan dalam kehidupan sosial dan spiritual komunitas muslim:
- Mempererat Silaturahmi: Acara tahlilan atau doa bersama yang melibatkan pengiriman Al-Fatihah menjadi ajang berkumpulnya keluarga, tetangga, dan kerabat, mempererat tali persaudaraan di antara mereka.
- Menjaga Ingatan Terhadap Orang Tua dan Sesepuh: Praktik ini mengingatkan generasi muda akan jasa-jasa orang tua, guru, dan para pendahulu, menumbuhkan rasa hormat dan bakti.
- Edukasi Agama: Seringkali, dalam momen-momen seperti tahlilan, disampaikan ceramah agama yang memberikan edukasi dan penguatan iman kepada hadirin.
- Tumbuhnya Rasa Solidaritas: Ketika seseorang ditimpa musibah kematian, dukungan dari masyarakat dalam bentuk doa dan kehadiran sangat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
- Kontinuitas Ilmu dan Kebaikan: Melalui pengiriman Al-Fatihah dan doa untuk para ulama dan orang saleh, umat Islam berharap keberkahan dan keberlanjutan ilmu mereka tetap mengalir.
- Memperkuat Rasa Ketergantungan Kepada Allah: Semua doa, termasuk pengiriman Al-Fatihah, adalah bentuk pengakuan bahwa hanya Allah-lah satu-satunya tempat bergantung dan memohon pertolongan.
- Peningkatan Kualitas Bacaan Al-Qur'an: Dengan sering membaca Al-Fatihah, seseorang terpacu untuk memperbaiki bacaannya agar lebih baik dan sesuai tajwid.
Kesimpulan
Doa untuk mengirimkan Al-Fatihah adalah sebuah tradisi yang kaya makna dalam Islam, khususnya di Indonesia. Berakar pada keagungan Surah Al-Fatihah sebagai Ummul Kitab dan keyakinan mayoritas ulama Ahlusunnah wal Jama'ah tentang sampainya pahala ibadah kepada orang lain, praktik ini menjadi jembatan spiritual yang menghubungkan yang hidup dengan yang telah tiada, serta bentuk permohonan keberkahan bagi diri sendiri dan sesama.
Dengan tata cara yang mengedepankan adab seperti bersuci, niat yang tulus, kekhusyukan, dan disertai dengan doa penutup, pengiriman Al-Fatihah diharapkan dapat mendatangkan manfaat yang besar. Manfaat tersebut meliputi penerangan di alam kubur bagi almarhum, peningkatan derajat, penghapusan dosa, serta pahala, pengabulan hajat, dan penguatan spiritual bagi pengirimnya.
Penting untuk diingat bahwa praktik ini adalah amalan sunnah yang dianjurkan, bukan kewajiban mutlak. Keikhlasan dan keyakinan adalah inti dari segalanya. Semoga dengan memahami dan mengamalkan doa mengirimkan Al-Fatihah ini dengan benar, kita senantiasa mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Allah SWT, serta mempererat tali persaudaraan sesama muslim.
Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang mendalam dan bermanfaat bagi pembaca dalam menjalankan amalan yang mulia ini.