Salah satu topik yang sering menimbulkan kebingungan di kalangan umat Islam, terutama bagi mereka yang baru memulai rutinitas ibadah rutin, adalah mengenai waktu pelaksanaan Shalat Fajar. Pertanyaan utamanya adalah: apakah shalat fajar dilakukan sebelum adzan Subuh atau sesudah adzan Subuh?
Untuk menjawab hal ini dengan tepat, kita perlu memahami perbedaan antara dua jenis fajar dan bagaimana hubungannya dengan waktu shalat Subuh.
Dalam syariat Islam, terdapat dua macam fajar yang perlu dibedakan: Fajar Kadhim (Fajar Dustur) dan Fajar Shodiq (Fajar Haqiqi).
Memahami Fajar Kadhim dan Fajar Shodiq
1. Fajar Kadhim (Fajar Dustur)
Fajar Kadhim adalah cahaya tipis yang muncul pertama kali di ufuk timur sebelum Subuh sebenarnya. Cahaya ini tampak memanjang vertikal, seperti ekor serigala. Fajar ini tidak menandakan dimulainya waktu shalat Subuh. Shalat yang dilakukan saat fajar ini—yaitu shalat sunnah qabliyah Subuh (yang biasa disebut shalat fajar)—diperbolehkan dan memiliki keutamaan.
2. Fajar Shodiq (Fajar Haqiqi)
Fajar Shodiq adalah cahaya putih yang menyebar horizontal di ufuk timur, menandakan bahwa kegelapan malam telah benar-benar hilang dan telah masuk waktu Subuh. Mayoritas ulama sepakat bahwa adzan Subuh harus dikumandangkan setelah Fajar Shodiq. Ketika Fajar Shodiq tiba, waktu untuk melaksanakan shalat Subuh (fardhu) dimulai.
Kapan Shalat Fajar (Sunnah Rawatib) Dilakukan?
Istilah "Shalat Fajar" dalam konteks ini merujuk pada Shalat Sunnah Rawatib qabliyah Subuh (dua rakaat sebelum Subuh). Inilah yang sering menjadi titik fokus pertanyaan.
Berdasarkan penafsiran hadits dan pendapat mazhab, Shalat Sunnah Rawatib Fajar ini memiliki waktu pelaksanaan yang spesifik:
- Waktu Terbaik: Setelah Adzan Subuh, tetapi Sebelum Shalat Subuh Berjamaah.
- Keutamaan Khusus saat Fajar Kadhim.
Mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Syafi'i dan Hambali, berpendapat bahwa ketika adzan Subuh telah dikumandangkan (yang berarti Fajar Shodiq telah terbit), seseorang masih memiliki waktu untuk melaksanakan shalat sunnah Rawatib dua rakaat tersebut, sebelum ia berdiri untuk shalat Subuh fardhu.
Meskipun waktu utama shalat Subuh dimulai saat Fajar Shodiq, terdapat beberapa riwayat yang menunjukkan kebolehan melakukan shalat sunnah sebelum Fajar Shodiq, yaitu saat Fajar Kadhim. Namun, shalat yang paling dianjurkan yang dimaksudkan Nabi Muhammad SAW sebagai "Shalat Fajar" adalah yang dilakukan menjelang Subuh.
Secara praktis, jika Anda mendengar adzan Subuh, Anda memiliki rentang waktu yang luas hingga terbitnya matahari (Waktu Syuruq) untuk melaksanakan shalat Subuh fardhu. Dalam rentang waktu ini, terdapat kesempatan emas untuk melaksanakan shalat sunnah Rawatib Fajar.
Kesimpulan Praktis
Secara tegas, shalat Subuh fardhu dilakukan setelah adzan Subuh (yang berdasarkan Fajar Shodiq).
Sementara itu, Shalat Sunnah Rawatib Fajar (dua rakaat), yang sering disebut juga "Shalat Fajar", sangat dianjurkan untuk dilaksanakan:
- Setelah Anda mendengar adzan Subuh.
- Sebelum Anda melaksanakan shalat Subuh fardhu secara berjamaah atau sendirian.
Ini adalah praktik yang paling sesuai dengan sunnah dan menghilangkan kebingungan mengenai waktu. Jika Anda tidur larut dan khawatir ketinggalan, ingatlah bahwa keutamaan shalat fajar terletak pada kekhusyu'an dan ketepatan waktunya di antara kegelapan malam dan terbitnya fajar sejati.
Melaksanakan dua rakaat ringan ini adalah salah satu penuntun Rasulullah SAW yang dijanjikan dengan dunia dan seisinya, sebagaimana sabdanya. Jangan sampai terlewatkan momentum berharga ini hanya karena keraguan waktu.