Ilustrasi: Keteguhan dalam beribadah.
Dalam ajaran Islam, shalat merupakan tiang agama yang tak tergantikan. Ada dua kategori utama dalam pelaksanaan ibadah shalat, yaitu shalat fardhu (wajib) dan shalat sunnah (anjuran). Memahami perbedaan dan keutamaan keduanya adalah kunci untuk meningkatkan kualitas spiritual seorang Muslim. Shalat fardhu adalah kewajiban mutlak, sedangkan shalat sunnah berfungsi sebagai penyempurna, pelengkap, dan sarana untuk meraih kedekatan lebih intens dengan Allah SWT.
Shalat fardhu adalah ibadah yang ditetapkan hukumnya wajib 'ain bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal. Ada lima waktu shalat fardhu dalam sehari semalam: Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Kelima shalat ini memiliki ketentuan jumlah rakaat yang pasti dan tidak boleh ditinggalkan kecuali karena halangan syar'i yang sangat berat. Kegagalan dalam menunaikan shalat fardhu tanpa uzur akan mendapatkan dosa besar, sebab shalat fardhu adalah tolok ukur pertama di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda bahwa amal pertama yang akan dihisab adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka baiklah seluruh amalannya.
Jika shalat fardhu adalah pondasi, maka shalat sunnah adalah hiasan dan penguat pondasi tersebut. Shalat sunnah dilakukan di luar waktu shalat wajib dan hukumnya adalah anjuran (sunnah muakkad atau ghairu muakkad). Keutamaan shalat sunnah sangat besar, terutama dalam konteks menyempurnakan kekurangan yang mungkin terjadi pada shalat fardhu. Misalnya, ketika seseorang merasa shalat fardhunya kurang khusyuk atau terdapat kelalaian dalam tata caranya, shalat sunnah dapat menambal kekurangan tersebut.
Beberapa manfaat utama melaksanakan shalat sunnah meliputi:
Terdapat berbagai macam shalat sunnah yang dapat dikerjakan seorang Muslim. Pembagiannya seringkali dikaitkan dengan waktu pelaksanaannya atau sebab pelaksanaannya. Memahami jenis-jenis shalat sunnah akan memudahkan Muslim untuk menyesuaikan ibadahnya dengan kondisi dan waktu yang tersedia.
Shalat Rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, dilakukan sebelum atau sesudah shalat wajib. Shalat ini sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Contohnya adalah dua rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat sebelum Subuh, dua rakaat setelah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya. Shalat rawatib ini berfungsi sebagai "pagar" yang melindungi dan menyempurnakan shalat fardhu kita.
Jenis ini dilakukan pada waktu-waktu spesifik di luar lima waktu shalat fardhu. Contoh yang paling populer adalah:
Shalat sunnah ini dikerjakan sebagai respons terhadap suatu kejadian atau kondisi tertentu. Contohnya termasuk Shalat Tahiyatul Masjid (penghormatan masjid saat memasuki masjid) dan Shalat Istikharah (memohon petunjuk pilihan).
Penting untuk diingat bahwa prioritas utama seorang Muslim harus selalu tercurah pada pelaksanaan shalat fardhu secara tepat waktu dan sempurna. Shalat sunnah tidak boleh sampai mengorbankan atau menunda shalat fardhu. Jika seseorang merasa terbebani dengan banyaknya shalat sunnah sehingga lalai terhadap kewajiban fardhunya, maka lebih baik ia fokus pada kewajiban utamanya terlebih dahulu.
Keseimbangan antara shalat sunnah fardhu adalah cerminan kedewasaan spiritual. Fardhu menunaikan hak Allah yang wajib kita penuhi, sementara sunnah menunjukkan kecintaan kita yang melampaui batas kewajiban. Dengan menjaga keduanya, seorang Muslim dapat mencapai kedamaian hati dan keberkahan dalam setiap langkah hidupnya.